Pelaksaan MPLSSB Di mulai pada hari senin tanggal 15 July 2019 Bagi setiap calon pelajar atau siswa, memasuki jenjang pendidikan formal yang baru merupakan sebuah masa ketika mereka akan menempuh sebuah lingkungan dan dunia pendidikan yang baru. Untuk itu, mereka memerlukan tahap peninjauan, pengenalan, dan adaptasi terhadap lingkungan baru yang mereka masuki agar nantinya mereka bisa belajar dengan baik.

Menurut Pedoman kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru (MPLSSB) di tahun ajaran 2019/2020 ini, telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

Tujuan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru (MPLSSB), yaitu:
1. Mengenali potensi diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya, dan menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *